Layanan Dalam Bimbingan dan Konseling

Juli 01, 2019

Sebelum mempelajari lebih jauh mengenai bimbingan dan konseling, sebagai konselor kita harus paham benar apa saja layanan - layanan yang terdapat dalam bimbingan konseling tersebut. Berikut layanan - layanan bk yang wajib teman - teman ketahui.

1) Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.

2) Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.

3) Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.

4) Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.

5) Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.

6) Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.

7) Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.

8) Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.

9) Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.

Verbatim Konseling Menggunakan Pendekatan Gestalt

Juli 01, 2019

VERBATIM KONSELING DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN GESTALT

KO/KI
PERNYATAAN
TEKNIK
KI
Selamat siang Pak.
Opening
KO
Ya selamat siang. Ya sini silahkan duduk.

KI
Ya Pak terima kasih.

KO
Emmmm ini tadi darimana?
Topik Netral
KI
Dari rumah aja kok Pak.

KO
Sudah pulang sekolah ya?

KI
Sudah Pak tadi pulang jam 12.00

KO
Emmm begitu ya?

KI
Iya Pak

KO
Kok mukanya cemberut gitu sih?

KI
Hehehe… Iya Pak lagi ada Masalah nih..

KO
Emm…. Begitu ya, mungkin ada yg bias saya bantu.
Lead
KI
Emmm iya Pak..

KO
Mungkin ada yang bias diceritakan.

KI
Begini Pak saya kan nanti setelah lulus SMP disuruh oleh ayah saya untuk melanjutkan ke SMA padahal saya ingin melanjutkan ke SMK biar bisa langsung kerja,gitu Pak, hehheehehe..

KO
Ini kamu masiih kelas 2 ya?

KI
Iya Pak saya ini bingung mau bilang sama ayah saya, tapi saya itu takut Pak soalnya ayah saya itu agak galak..

KO
Maksudnya galaknya itu gimana?

KI
Ya suka marah-marah kalau nggak nurut, gitu Pak jadi saya takut mau bilang..

KO
Hmm, kira – kira ayah kamu sudah menjelaskan apa belum mengapa kamu disuruh untuk melanjutkan ke SMA?

KI
ya sudah sih Pak, katanya setelah SMA kan kuliah gitu Pak

KO
Hmm,begitu ya? Lha kira – kira apa yang membuat kamu tidak menyetujui melanjutkan ke SMA lalu melanjutkan kuliah ?
Dorongan Minimal
KI
ya kan rencana saya nanti setelah lulus SMP ini saya ingin melanjutkan ke SMK biar bisa cepet kerja gitu Pak

KO
Hmm, jadi sebenarnya kamu ini ingin cepat – cepat kerja seperti itu ya?

KI
hehe, iya Pak

KO
Hmm, lha kamu udah sempat ngobrol – ngobrol belum dengan ayah kamu tentang keinginan atau rencana kamu tersebut bahwa kamu ingin melanjutkan ke SMK?

KI
hehe, ya belum sih Pak, soalnya ya itu tadi Pak, ayah saya agak galak, jadi saya belum berani saya takut kalau saya nanti dimarahi Pak

KO
Hmm, kira – kira kamu ingin menjelaskan tentang keinginan kamu tersebut dengan ayah kamu apa tidak?

KI
ya sebenarnya ingin sih Pak, saya ingin ngomong dengan ayah saya bahwa saya ingin melanjutkan ke SMK.

KO
begini, saya punya suatu metode yang namanya bermain peran
Teknik Bermain Peran
KI
apa itu Pak?

KO
jadi begini, Sekarang kita berganti peran dek.

KI
Maksudnya kak.

KO
Begini dek, kamu berperan sebagai orang tua kamu dan saya menjadi kamu. Kita akan membicarakann seperti yang ingin kamu bicarakan tadi dengan ayah kamu. Jadi seperti itu..

KI
Mmmmm ya kak, saya mengerti.

KO
Bisa kita mulai. “Ayah aku pengen ngomong sesuatu nih”

KI
“iya Apa AD”

KO
“jadi Begini, ayah kan bilang kalau nanti saya disuruh untuk melanjutkan ke SMA padahal saya sebenarnya ingin ke SMK,

KI
lha kenapa?

KO
saya ingin segera bekerja, biar bisa bantu keluarga yah, kalau di SMK kan saya nanti bisa mempunyai keterampilan

KI
Oo jadi begitu, ya kalau memang itu keinginan kamu ya gak apa-apa asalkan kamu memang benar-benar sudah memikirkannya

KO
iya ayah saya sudah memikirkannya baik- baik

KI
hmm, iya tidak apa-apa

KO
makasih ayah

KI
“iya”

KO
Hmm,Bagaimana, sekarang setelah kamu menjadi ayahmu dan saya tadi menjadi kamu.

KI
ya sudah agak berani ngomong dengan ayah saya Pak.

KO
bagus kalau begitu, jadi sekarang apa yang kamu ingin lakukan?
Lead
KI
ya saya akan ngomong dengan ayah saya Pak

KO
Bagus kalau seperti itu.. Eemm Sekarang bagaimana perasaan kamu?

KI
ya sudah lumayan lega Pak

KO
kira-kira ada yang mau diceritakan lagi?

KI
saya rasa sudah cukup Pak

KO
ya cukup sampai disini ya, saya tunggu kabar darimu tentang Pakalah kamu tadi

KI
iya Pak, nanti saya kabari setelah bilang dengan ayah saya. Terima kasih Pak.

KO
Iya Sama – Sama
Closing


Telesuri Kata Kunci / Incoming Search :
verbatim pendekatan gestalt, pendekatan gestalt dalam konseling.

Pengalaman Yang Diperoleh Konseli Setelah Proses Konseling

Juli 01, 2019

Dalam proses konseling yang terjadi antara konselor dan konseli, terdapat lima hal atau pengalaman baru yang bisa didapatkan oleh konseli, diantaranya :

Mengenal Konflik-Konflik Internal
Konseling membantu orang untuk mengenal bahwa masalah-masalah yang dialaminya sesungguhnya bersumber dari konflik-konflik yang ada dalam dirinya dan bukan karena situasi di luar dirinya.

Menghadapi Realitas
Banyak orang menghadapi berbagai masalah dalam dirinya karena kurang mampunya menghadapi realitas. Proses konseling dapat membantu seseorang untuk memperoleh suatu pengalam yang sedemikian rupa sehingga mereka memiliki suatu pemahaman yang lebih baik tentang realitas dan mampu menghadapinya secara efektif.

Mengembangkan Tilikan
Konseling merupakan pengalaman yang dapat membawa orang untuk menemukan siapa dia seseungguhny dan hidup sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

Memulai Hubungan Yang Baru
Konseling memberikan peluang kepada orang untuk memperoleh suatu jenis hubungan yang baru yang mungkin belum pernah diperoleh sebelumnya.

Meningkatnya Kebebasan Psikologi
Banyak orang mengalami kesulitan dan masalah karena dalam dirinya terdapat kekurangan-bebasan dalam menyatakan hal-hal yang bersifat psikologis.

Aspek Penting Dalam Proses Konseling

Juli 01, 2019

Terdapat beberapa aspek yang sangat penting dalam proses konseling, diantaranya:

  • Konseling sebagai suatu proses, artinya adanya proses yang dilakukan oleh klien dan konselor dalam mencapai tujuan yang di harapkan oleh klien. Proses tersebut melalui pertemuan satu sisi atau beberapa sisi, sesuai kebutuhan.
  • Konseling sebagai hubungan terapeutik, artinya hubungan antara konselor dan klien merupakan hubungan yang unik dan terapeutik ysang berusaha mencari penyembuhan masalah klien. Hubungan ini merupakan hubungan interpersonal bukan hubungan impersonal. Dalam hubungan terapeutik terdapat adanya keterbukaan, kepercayaan, ketulusan, penghargaan dan empati.
  • Konseling merupakan usaha bantuan, artinya bantuan yang diberikan konselor merupakan bantuan yang berupa pemahaman diri, penyesuaian diri, peningkatan kepercayaan diri, pembentukan prilaku dasar dan peningkatan keterampilan tertentu. Melalui bantuan tersebut klien merasa lega dan dapat menikmati hidupnya.
  • Konseling mengarahkan tercapainya tujuan klien, artinya konselor mengarahkan klien agar masalahnya dapat teratasi melalui bantuan-bantuan yang diberikan. Tujan akhir dari konseling adalah kebahagian hidup atau terhindarnya seseorang dari masalah-masalah yang mengganggu.
  • Konseling mengarahkan kemandirian klien, artinya setelah tujuan konseling tercapai atau diperolehnya solusi masalah yang di hadapi, klien di harapkan dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah selanjutnya. Ketergantungan terhadap konselor sudah perlu di hentikan karena klien sudah mencapai tahap terminasi dalam proses konseling.

Tahapan Dalam Layanan Konseling Individual

Juli 01, 2019

Dari beberapa jenis layanan bimbingan konseling yang diberikan kepada peserta didik, tampaknya untuk layanan konseling individual perlu mendapat perhatian lebih. Karena layanan yang satu ini bisa dikatakan sebagai ciri khas dari layanan bimbingan konseling, yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus.

Dalam praktiknya, memang strategi layanan bimbingan konseling harus terlebih dahulu mengedepankan layanan – layanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, namun tetap saja layanan yang bersifat pengentasan pun masih diperlukan. Oleh karena itu, guru BK maupun konselor sudah seharusnya dapat menguasai proses dan berbagai teknik konseling, sehingga bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka pengentasan masalahnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Secara umum, proses konseling individual terdiri dari tiga tahapan yaitu:
1. Tahap awal (tahap mendefinisikan masalah);
2. Tahap inti (tahap kerja);
3. Tahap akhir (tahap perubahan dan tindakan).

A. Tahap Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya :

  1. Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport).  Kunci keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas bimbingan dan konseling, terutama asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan; dan kegiatan.
  2. Memperjelas dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien.
  3. Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif yang sesuai, untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi klien.
  4. Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien, berisi: (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan oleh klien dan konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas antara konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling, yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.


B. Inti (Tahap Kerja)
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :

  1. Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam.
  2. Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali).
  3. Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara.

Hal ini bisa terjadi jika :
Klien merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau wawancara konseling, serta menampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.

Konselor berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar peduli terhadap klien.

Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun pada saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.

C. Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu :

  1. Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
  2. Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan.
  3. Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
  4. Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya.

Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu

  1. Menurunnya kecemasan klien
  2. Perubahan perilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis
  3. Pemahaman baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya
  4. Adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.

Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Di Sekolah Dasar

Juli 01, 2019

Menurut Petunjuk Penyelenggaraan Bimbingan Konseling SD, Peserta didik sekolah dasar berada pada usia emas perkembangan dan merupakan masa membangun pengalaman belajar awal yang bermakna. Pada usia ini peserta didik berada pada masa peka dalam mengembangkan seluruh potensi dan kecerdasan otak mencapai 80 persen.

Guru bimbingan dan konseling atau konselor dan guru kelas/mata pelajaran memiliki peran penting untuk memberikan ransangan yang tepat sehingga sel-sel otak berkembang dan berfungsi secara optimal untuk mendukung kematangan semua aspek perkembangan. Perkembangan yang optimal pada usia di Sekolah Dasar menjadi fondasi yang kuat bagi perkembangan pada tahap-tahap berikutnya. Pengalaman belajar awal yang menyenangkan dan bermakna bagi anak mendorong anak untuk memahami fungsi belajar bagi dirinya dan memotivasi untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Pada saat ini peserta didik hidup dalam masyarakat semakin heterogen, teknologi semakin canggih, dan kesempatan berkembang semakin luas. Peserta didik menghadapi tantangan-tantangan yang unik dan bervariasi, yang berdampak pada perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.  Untuk membantu peserta didik menjadi generasi penerus yang siap menghadapi kondisi tersebut, dibutuhkan dukungan orangtua, guru, guru bimbingan dan konseling atau konselor, serta orang-orang dewasa lain di sekitarnya.

Masa sekolah di Sekolah Dasar merupakan waktu yang baik bagi peserta didik untuk mengembangkan konsep diri dan perasaan mampu serta percaya diri sebagai pembelajar. Peserta didik mulai mengembangkan keterampilan mengambil keputusan, berkomunikasi, dan keterampilan hidup. Di samping itu, peserta didik juga mengembangkan dan menguasai sikap yang tepat terhadap sekolah, diri sendiri, teman sebaya, kelompok sosial, dan keluarga.

Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari program pendidikan di sekolah yang seyogianya dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor yang memiliki kompetensi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.

Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Idealnya setiap sekolah dasar memiliki guru bimbingan dan konseling atau konselor. Guru bimbingan dan konseling atau konselor saling bahu-membahu dengan guru kelas dan guru mata pelajaran dalam membantu peserta didik mencapai perkembangan optimal. Pada kondisi belum ada guru bimbingan dan konseling atau konselor dapat ditugaskan guru kelas terlatih untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.


Guru bimbingan dan konseling atau konselor di Sekolah Dasar dapat diangkat dengan cakupan tugas pada setiap sekolah atau di tingkat gugus sekolah untuk membantu guru mengembangkan potensi dan mengentaskan masalah peserta didik. Guru bimbingan dan konseling atau konselor di tingkat gugus berkantor di sekolah induk yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dalam kondisi sekolah induk tidak memiliki ruang yang cukup, maka berkantor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan atau unit pendidikan yang setingkat (Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, Lampiran butir V.A).

Refrensi : http://lensa.id/info-petunjuk-penyelenggaraan-bimbingan-konseling-sd-serta-panduan-operasionalnya/17958/

Materi BK Keluarga : Aborsi dan Implikasi

Juli 01, 2019

Salam BK! Kali ini saya akan membagikan materi mata kuliah bimbingan konseling keluarga yang membahas tentang Aborsi dan dampaknya.

Aborsi
Kata aborsi berasal dari bahasa Inggris yaitu “abortion” dan bahasa Latin “abortus”. Secara etimologis berarti, gugur kandungan atau keguguran (M. Ali Hasan, 1998). Aborsi dalam bahasa Arab disebut “ijhad” yang berarti menjatuhkan, membuang, melempar, atau menyingkirkan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) aborsi adalah: 1) Terpancarnya embrio yang tidak mungkin lagi hidup (sebelum hasil bulan keempat dari kehamilan); keguguran atau keluron. 2). Keadaan terhentinya pertumbuhan yang normal (untuk makhluk hidup). 3). Guguran (janin).

Sardikin Ginaputra dari Fakultas Kedokteran UI, secara therminologi mendefinisikan aborsi sebagai pengakhiran kehamilan atau hasil konsepsi sebelum janindapat hidup di luar kandungan. Sedangkan Maryono Reksodiputra dari Fakultas Hukum UI mendefinisikan aborsi dengan pengeluaran hasil konsepsi dari rahim sebelum waktunya (sebelum dapat lahir secara alamiyah) (Masyfuk Zuhdi, 1989).

Secara definitif aborsi adalah berhentinya (mati) dan dikeluarkannya kehamilan sebelum 20 minggu (dihitung dari hari terakhir) atau berat janin kurang dari 500gr, panjang kurang dari 25 cm. Definisi medis mengartikan bahwa aborsi adalah berakhirnya suatu kehamilan sebelum viability, sebelum janin mampu hidup sendiri di luar kandungan, yang diperkirakan usia kehamilannya di bawah usia 20 minggu (WHO). Definisi ini jelas mengandung makna bahwa perbuatan aborsi dilakukan terhadap janin yang tidak dapat hidup di luar kandungan.


Macam-macam Aborsi
Dengan merujuk pada definisi yang terdapat dalam Kamus Besar BahasaIndonesia, maka di dunia kedokteran dikenal tiga macam bentuk aborsi yakni:

  • Abortus Spontaneous (aborsi spontan atau aborsi alamiah) yakni aborsi yang terjadi dengan sendirinya, tidak disengaja dan tanpa pengaruh dari luar atautanpa tindakan apapun. Aborsi spontan ini bisa terjadi disebabkan karena kurangbaiknya kualitas sel telur dan sperma, atau bisa juga sebab lain seperti karenakecelakaan, penyakit syphilis, dan sebagainya.
  • Abortus Therapeuticus (aborsi medis), yakni aborsi yang dilakukan dengan pertimbangan medis yang sungguh-sungguh, matang dan tidak tergesa-gesa danbiasanya ini dilakukan umumnya untuk menyelamatkan jiwa si ibu.
  • Abortus Provocatus (aborsi buatan atau sengaja), aborsi yang dilakukan dengan sengaja dan sadar oleh si ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter,bidan atau dukun beranak) dan dilakukan tanpa indikasi medis apapun. Aborsimacam ini dianggap sebagai tindak pidana (Harkristutu Harkrisnowo, 2000).


Aborsi terakhir inilah yang sering disebut dengan aborsi illegal dan diancam hukuman, baik pidana maupun hukum Islam. Sedangkan untuk dua macam aborsi yang lain (abortus spontaneous dan abortus therapeuticus) hukum pidana dan hukum Islam memberikan kualifikasi dan ketentuan yang berbeda-beda menurutfaktor penyebabnya, ringan dan beratnya serta jenis dan sifatnya.

Beberapa Cara atau Tindakan Aborsi yang Dipraktekkan

Tindakan sendiri, biasanya dilakukan akibat Kehamilan Tak Dikehendaki (KTD) dengan melakukan usaha-usaha yang dapat menggugurkan kandungan berdasarkan bacaan dan pengetahuan yang didapatkannya. Biasanya teknik yang digunakan adalah dengan meminum obat-obatan atau ramuan tertentu yang justru tidak diperbolehkan bagi ibu hamil, seperti air tape ketan hitam, merica giling, jamu-jamu peluntur, aspirin campur sprite, dan lain-lain.

Menggunakan bantuan orang lain, seperti:

  • Dukun; pertolongan aborsi secara tradisional bisa sangat beragam. Cara yang paling banyak dilakukan adalah dengan manipulasi fisik, yaitu dengan melakukan pijatan pada rahim agar janin terlepas dengan efek rasa sakit yang luar biasa. Tindakan ini biasanya dimodifikasi dengan ramuan.
  • Akupunktur; teknik akupunktur juga dapat meluruhkan menstruasi.
  • Tindakan bidan/dokter; pada umumnya bidan atau dokter melakukan pengguguran kandungan dengan cara suntik ‘terlambat bulan’. Jika cara ini tidak berhasil, baru digunakan kuretase atau penyedotan (suction). Pada usia 1-3 bulan, bagian tubuh janin yang sudah terbentuk dihancurkan dengan tang khusus aborsi (cunan abortus). Untuk usia kehamilan lebih lanjut, (3-6 bulan) pada saatjanin sudah tumbuh sempurna anggota fisiknya dengan syaraf yang sudah berfungsi, maka janin dibunuh terlebih dahulu dalam rahim dengan cairan, untuk kemudian dikeluarkan.


Sejauh ini tindakan aborsi sering kali dipandang dalam kacamata moralitas dan hukum. Saat aborsi berdampak pada kematian, barulah aborsi dibincang dalam perspektif kesehatan.

Dalam perspektif medis, waktu yang relatif aman untuk melakukan pengakhiran kehamilan adalah antara 6-10 minggu atau + 2,5 bulan sejak haidh terakhir. Berdasarkan data Sudramaji Sumapraja, 97 % perempuan yang melakukan pengakhiran kehamilan sebelum 12 minggu usia kehamilannya tidak melaporkan adanya komplikasi, 2,5 % melaporkan adanya komplikasi ringan, dan kurang dari 0,5 % komplikasinya memerlukan tindakan medis atau perawatan di rumah sakit.

Alasan-alasan Melakukan Aborsi
Mengenai alasan wanita melakukan aborsi, ternyata berdasarkan data yang kami himpun sangat fariatif, tetapi alasan yang paling utama adalah alasan nonmedis. Di Amerika serikat alasan wanita melakukan aborsi antara lain dapat dilihatdari hasil penelitian berikut ini: 1). Tidak ingin memiliki anak karena khawatirmengganggu karier, sekolah atau tanggung jawab lainnya. 2). Tidakmemiliki cukup beaya untuk merawat dan menyekolahkan anak. 3). Tidakingin memiliki anak tanpa ayah.

Alasan alasan seperti itu juga dibenarkanoleh para wanita Indonesia yang menyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yangada dalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan tersebut sebenarnyatidak mendasar, sebaliknya alasan-alasan itu hanya menunjukkan ketidak pedulianseorang wanita dan hanya mementingkan dirinya sendiri.

Data ini juga didukung oleh Studi dari Aida Torres dan Jacqueline SarrochForrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1 % kasus aborsi disebabkan karenapemerkosaan, 3 % karena membahayakan nyawa si Ibu, 3% karena janin akantumbuh cacat tubuh sesius, sedangkan 93 % kasus aborsi disebabkan karena alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri.

Jika dilihat dari sudut pandang perbedaan aborsi yang dilakukan olehperempuan yang sudah menikah dengan yang belum menikah maka dapatdikelompokkan alasan mereka melakukan aborsi sebagai berikut:

Pada perempuan yang belum/tidak menikah, alasan melakukan aborsi diantaranya karena masih berusia remaja, pacar tidak mau bertanggung jawab,takut pada orang tua, berstatus janda yang hamil di luar nikah, dan berstatussebagai perempuan simpanan seseorang dan dilarang hamil oleh pasangannya.

Pada perempuan yang sudah menikah, alasannya antara lain karena kegagalan alat kontrasepsi, jarak kelahiran yang terlalu rapat, jumlah anak yang terlalu banyak, terlalu tua untuk melahirkan, faktor sosial ekonomi (tidak sanggup lagi membiayai anak-anaknya dan khawatir masa depan anak tidak terjamin), alasan medis, sedang dalam proses perceraian dengan suami, atau karena berstatus sebagai isteri kedua dan suaminya tidak menginginkan kehadiran anak dari dia (Atlas Hendartini Habsjah, 2001).

Implikasi atau Akibat Aborsi
Tindakan aborsi yang dilakukan remaja secaraillegal dapat membawa dampak buruk bagi remaja itu sendiri, baik dari segi jasmani maupun psikologi. Dari segi jasmani seperti kematian karena pendarahan, kematian karena pembiusan yang gagal, kematian secara lambat akibat infeksi serius di sekitar kandungan, rahim yang robek, kerusakan leher rahim, kanker payudara, kanker indung telur, kanker leher rahim, kanker hati, kelainan pada plasenta yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya, mandul, infeksi rongga panggul dan infeksi pada lapisan rahim. Dari segi psikologi terutama pada remaja wanita akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya. Dengan banyaknya dampak buruk akibat aborsi tidak menjadikan perilaku aborsi berkurang, namun justru sebaliknya.

Tingginya jumlah remaja yang pernah melakukan hubungan seks ataupun melakukan aborsi bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan atau pendidikan seks yang diterima remaja sejak dini. Menurut Yayuk dan Abi (2010), terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi dengan sikap remaja tentang seks bebas.

Pada kasus aborsi dengan tindakan medis professional cenderung tidak membutuhkan waktu perawatan yang lama. Namun, aborsi yang dilakukan tenaga medis sekalipun tetap menyimpan resiko yang tidak ringan seperti kesehatan fisik, keselamatan jiwa, dan gangguan psikologis.

Komplikasi yang mungkin terjadi pada tindakan aborsi adalah sebagai berikut:

  • Pengumpulan bekuan darah sehingga uterus memerlukan kuretase ulang.
  • Infeksi.
  • Robekan pada mulut rahim.
  • Perforasi (luka tembus) pada dinding peranakan, atau luka pada organ lain seperti panggul atau usus.
  • Missedabortion, kegagalan dalam pengakhiran kehamilan, sehingga membutuhkan tindakan ulang.
  • Abortus incompletes, pengakhiran kehamilan tidak lengkap akibat adanya jaringan yang tertinggal, sebagian atau seluruh produk pembuahan masih tertahan dalam rahim yang menyebabkan infeksi dan berujung pada kematian.
  • Pendarahan banyak karena uterus gagal melakukan kontraksi.
  • Efek samping jangka panjang berupa sumbatan atas kerusakan di tuba falopi yang menyebabkan kemandulan.


Di samping persoalan kesehatan, aborsi sesungguhnya berkelit-kelindan dengan persoalan psikologi. Secara mental, perempuan yang memilih melakukan aborsi apapun alasannya, sedang mengalami kegalauan, rasa tidak percaya diri, kekhawatiran yang berlebihan, keputusasaan, atau bahkan penyesalan dan perasaan bersalah dan berdosa. Gangguan ini disebut Pasca Abortion Syndrom.

Komplikasi-komplikasi ini tidak jarang berujung pada kematian perempuan, atau cacat permanen. Belum lagi tekanan atas pilihan aborsi yang secara sosial dianggap sebagai tindak kriminal. Alih-alih mendapat dukungan dan penguatan untuk meringankan beban fisik dan psikis yang menerpanya, perempuan malah dicela dan dicaci atau bahkan dihukum penjara. Pada kasus aborsi terdapat efek dari aborsi. Efek aborsi di bagi menjadi 2 yaitu:

Efek Jangka Pendek

  • Rasa sakit hati intens
  • Terjadi kebocoran uterus
  • Pendarahan yang banyak
  • Infeksi
  • Bagian bayi yang tertinggal didalam
  • Shock/koma
  • Merusak organ tubuh lain
  • Kematian


Efek Jangka Panjang

  • Tidak dapat hamil kembali
  • Keguguran kandungan
  • Kehamilan tubal
  • Kelahiran prematur
  • Gejala peradangan dibagian pelvis
  • Hysterectom

Kesimpulan
Remaja merupakan salah generasi muda yang mempunyai peranan yang sangat besar dalam menentukan masa depan bangsa. Remaja dapat mengakses semua informasi dengan mudah, termasuk informasi tentang seksualitas. Pada dasarnya tidak hanya pada remaja saja yang melakukan aborsi tetapi juga orang yang sudah dewasa yang belum menikah bahkan orang yang sudah menikah.

Secara definitif aborsi adalah berhentinya (mati) dan dikeluarkannya kehamilan sebelum 20 minggu (dihitung dari hari terakhir). Aborsi terdiri atas 3 (tiga) jenis yaitu, Abortus Spontaneous(aborsi spontan atau aborsi alamiah), Abortus Therapeuticus (aborsi medis), Abortus Provocatus (aborsi buatan atau sengaja).

------------

DAFTAR PUSTAKA
Musvita, Ayu, Suci. Tri, Kurniawati. 2017. Hubungan Tingkat Pengetahuan Remaja Putri Tentang Aborsi Dengan Sikap Remaja Terhadap Aborsi Di Man 2 Kediri Jawa Timur. (Online), (https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ujkp/.article/view/13736, diakses 26 Maret 2019)

Wijayanti, Mufliha. 2015. Aborsi Akibat Kehamilan Yang Tak Diinginkan (KTD). (Online), (http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/.analisis/article/view/13736, diakses 26 Maret 2019)

Saifullah, Moh. 2011. Aborsi Dan Resikonya Bagi Perempuan (Dalam Pandangan Hukum Islam). (Online), (https://www.researchgate.net/publication/.316924811_ABORSI_DAN_RESIKONYA_BAGI_PEREMPUAN_Dalam_Pandangan_Hukum_Islam, diakses 26 Maret 2019)

Sumanggam, Siagian, Raja, Adonia. 2015. Penanggulangan Tindak Pidana Aborsi yang Dilakukan Oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarna. (Online), (http://e-journal.uajy.ac.id/7569/1/JURNAL.pdf, diakses 26 Maret